Tanggung Jawab Utama:
- Melakukan inspeksi keselamatan rutin terhadap area kerja, peralatan, dan praktik kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan kerja.
- Mengembangkan, mengimplementasikan, dan memantau program keselamatan, prosedur kerja, dan kebijakan perusahaan.
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan merekomendasikan tindakan korektif.
- Melakukan investigasi kecelakaan kerja, insiden, dan nyaris celaka (near-miss), serta menyusun laporan hasil investigasi dan rekomendasinya.
- Memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh karyawan dilakukan dengan tepat.
- Memelihara dan memperbarui dokumentasi keselamatan, seperti Job Safety Analysis (JSA), Standard Operating Procedures (SOPs), dan laporan insiden.
- Memberikan pelatihan keselamatan dan meningkatkan kesadaran keselamatan bagi seluruh karyawan.
- Mempromosikan budaya keselamatan kerja di semua tingkatan organisasi.
Kualifikasi:
- Lulusan D3 atau S1 di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik, atau bidang terkait lainnya.
- Memiliki sertifikasi K3 dari pemerintah (diutamakan memiliki sertifikat K3 umum).
- Memiliki pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang terkait keselamatan kerja, lebih disukai di lingkungan manufaktur.
- Memahami peraturan K3 nasional dan perundang-undangan terkait.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
- Teliti, memiliki pola pikir proaktif, dan kemampuan analisis yang kuat.
Jenis Pekerjaan: Kontrak
Panjang kontrak: 6 bulan
Pertanyaan Lamaran:
- Berapakah usia anda saat ini?
Pendidikan:
- D1-D4 (Diwajibkan)
Pengalaman:
- Safety Officer: 1 tahun (Diwajibkan)