Melakukan penanganan kasus terkait perkara pidana dan perdata
Berkoordinasi dengan Litigation Head Office mengenai kasus, perkembangannya, dan kendala-kendala yang dihadapi sehingga dapat diberikan pendapat hukum, strategi penanganan, dan evaluasi untuk ke depannya
Menyampaikan somasi kepada konsumen dan/atau pihak lainnya, serta menyampaikan konsekuensi yuridis yang akan dihadapi jika tidak melaksanakan kewajiban yang tercantum dalam somasi
Membuat laporan proses penanganan kasus berbanding dengan budget
Melakukan training mengenai legal issue ke PIC cabang yang ada
Requirements
Usia maksimal 35 tahun
Pendidikan minimal S1 Hukum
Sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Organisasi Advokat
Memiliki pengalaman minimal 1 s/d 2 tahun dibidang hukum seperti Kantor Hukum (Law Firm), LBH ataupun Finco
Memiliki kendaraan pribadi dan SIM A/C aktif