Melakukan Pekerjaan Administratif dan Klerikal:
1. Menghitung Kewajiban Perpajakan bulanan dan Tahunan Wajib pajak;
2. Menyetor Pajak Kurang Bayar/Terutang Wajib pajak;
3. Melaporkan SPT Wajib Pajak Bulanan dan Tahunan;
4. Melakukan rekapitulasi data dan Analisis data perpajakan;
5. Korespondensi Perpajakan;
1. S1 Akuntansi/Pajak, IPK minimal 3,0;
2. Menguasai aplikasi Ms. Office, terutama Ms. Excel;
3. Memiliki kemampuan analisis dan komunikasi yang baik;
4. Memiliki pengetahuan yang luas di bidang perpajakan dan akuntansi;
Penilaian Lebih:
1. Memiliki pengalaman bekerja pada di bidang pajak dan akuntansi
2. Memiliki skill di bidang IT